2b. Mengenai Blog Ini (3/3) — Sosialisme “… yang Buruk” Pasca-Soekarno

.

Terkait: lampiran-lampirannya di

hlm 2b.1hlm 2b.2hlm 2b.3hlm 2b.4, dan hlm 2b.5

.

Halaman ini merupakan penjelasan lanjut dari apa yang dijanjikan pada hlm “Mengenai Blok Ini (1/3)”. Khususnya sikap Redaksi lewat wacana sosialisme Indonesia pasca-Soekarno, masa Orde Baru atau era junta militer1,2 Soeharto.

.

Sosialisme Indonesia, Burhan D Magenda

.

Dalam konteks wacana dimaksud, Redaksi mencoba “masuk” lewat cuplikan analisis Burhan D Magenda berikut 3.

Tulisan menarik Burhan ini yang meski sarat “pesan sponsor” bertemakan “keadilan sosial”, ada pernyataannya yang lebih spesifik ketimbang Arief Budiman (di hlm 1 blog ini).

Ketika Burhan menyebut “masyarakat sosialisme Indonesia menjadi cita-cita utama di masa Demokrasi Terpimpin”.

Atau juga sebutan menarik lainnya, “pembicaraan tentang sosialisme Indonesia dianggap sebagai ‘bagian dari masa lalu yang buruk’ “..

 

Masalah keadilan sosial dan tuntutan kearah itu merupakan bagian yang inheren (melekat, menyatu—Red) dari “kebudayaan politik” Indonesia. Tidak hanya disebabkan oleh tercantumnya secara resmi sila “keadilan sosial” dalam konsensus nasional Pancasila, tapi bersumber lebih dalam dari itu.

Sumber yang pertama adalah tradisi kultural dari kebudayaan dan pemerintahan tradisonal di Indonesia. Konsep tentang raja yang baik adalah “raja yang adil dan bijaksana”, yang dapat membawa negara kepada keadaan tata tentram kerta raharja. Konsep keadilan sosial.

… Sumber yang kedua dari komitmen keadilan sosial ini pengalaman-pengalaman selama revolusi kemerdekaan dan akibat-akibatnya

… Ide keadilan sosial karena itu merupakan bagian utama dari revolusi kemerdekaan. Tidak mengherankan, ideologi-ideologi yang mendapat dukungan adalah yang menjanjikan keadilan sosial, seperti Islam dengan asas persamaan “semua orang sama di depan Allah”; ideologi komunis dengan “asas sama rata sama rasa” 4; ideologi nasionalisme radikal dengan “sama rata sama bahagia”serta ideologi sosialisme kerakyatan yang menekankan keadilan sosial.

Sampai dengan masa Demokrasi Terpimpin, tidaklah terdapat begitu banyak perbedaan antara slogan dengan kenyataan. Cita-cita bersama adalah suatu “masyarakat adil makmur”. Masalahnya mulai timbul sejak masa Orde Baru, ketika pertumbuhan ekonomi rata-rata 9 persen setahun secara inheren menimbulkan ketidakadilan. Setiap usaha akumulasi modal selalu menimbulkan ketidakadilan.

Redaksi masih mengutip butir ke-9 itu. Di kutipan ini (hlm 40-41), jelang penutup makalahnya, Burhan kembali menegaskan ulang ulasannya yang Redaksi kutip di atas.

Perbedaan pengalaman juga menyebabkan generasi muda yang lahir setelah kemerdekaan, lebih mudah menjabarkan masalah-masalah keadilan sosial secara konkret. Mereka tidak terikat oleh tanggung jawab moral pengalaman revolusi, sehingga dengan mudah menikmati hasil-hasil pertumbuhan ekonomi.

Untuk jangka panjang, ini merupakan suatu masalah yang ideologis sifatnya. Bagi generasi ini, keadilan sosial tidak lagi merupakan sesuatu yang dihayati secara moral, tapi hanyalah parameter  sosial yang dapat diselesaikan dengan “distribusi pendapatan”.

Karena itu, tantangan bagi sistem politik dan “kebudayaan sosial” sebagai suatu penghayatan moral, yang hanya dapat dilakukan jika ideologi dijadikan bagian utama dari proses sosialisasi politik.

Inilah yang barangkali terutama membedakan aspek “keadilan sosial” pada masa Orde Baru dengan masa-masa sebelumnya. Bahkan pada zaman Demokrasi Parlementer, etos keadilan sosial (sifat, nilai, semangat khas, memberi watak keadilan sosial masyarakat—Red) memainkan peranan penting.

Hal ini disebabkan oleh kuatnya peranan ideologi pada masa tersebut. Etos ini lebih-lebih lagi ditekankan pada masa Demokrasi Terpimpin, di mana masyarakat sosialisme Indonesia menjadi cita-cita utama. Setiap orang merasakan adanya ideological constraints (kekangan ideologis) dan solidaritas sosial yang kuat untuk mencegah dirinya hidup secara berlebihan. Proses sosialisasi politik selalu penuh dengan idiom “keadilan sosial” dan keprihatinan.

Sejak tahun 1968, kekangan ideologis ini tambah lunak 5,6,7. Seirama dengan laju pertumbuhan yang tinggi, maka solidaritas sosial mulai mengendor, bahkan pembicaraan tentang sosialisme Indonesia dianggap sebagai “bagian dari masa lalu yang buruk”.

Proses sosialisasi politik tidak lagi penuh dengan diskusi tentang visi dan tujuan akhir perjuangan bangsa. Semuanya diarahkan pada “pembangunan”, suatu pemikiran berjangkau dekat yang pragmatis sifatnya. Keprihatinan sosial masih juga dikemukakan, tapi dalam lingkungan yang makin lama makin terbatas audiensinya. Sebaliknya, karena sistem ekonomi campuran (antara negara dengan swasta; lihat Burhan di hlm 36 buku dimaksud—Red) yang dipakai juga memerkuat pengaruh kapitalisme, maka terjadi kesenjangan sosial yang besar dari masyarakat.

.

Ajar 8 yang dipetik

.

Dari kutipan makalah Burhan di atas, ada beberapa ajar yang Redaksi petik. Khususnya, sekali lagi, terkait penjelasan lanjut “Mengenai Blog Ini” menyoal wacana Sosialisme Indonesia era junta militer Soeharto. Lamun sebelumnya, Redaksi ingin ingatkan atau menyegarkan ingatan Kawan Pembaca mengenai dua hal berikut.

Pertama, tulisan Burhan dimaksud, disampaikan ketika kaum komunis sudah tak berperan apa-apa. Bahkan ketika (masih) terjadi, sebutan MR Siregar, pemburuan daging manusia. Kaum komunis dan simpatisan dikejar-kejar, dibantai; sampai KTP pun diberi notasi khusus. Dan Marxisme-Leninisme (ML) secara legal dilarang—sampai sekarang 5,6,7.

Kedua, tampak jelas dari penggalan analisis Burhan termasuk dari buku yang memuat makalah itu, adalah kaum Sosialis Kerakyatan yang menjadi “sponsor” perhelatan ilmuwan sosial “HIPIS Manado 1977” itu. Kaum yang secara ideologis berseberangan dengan kaum komunis di era Soekarno. Tidak heran, dari mulai tajuk temu ilmuwan itu, tulisan Burhan, bahkan dalam buku yang mereka terbitkan itu, ideologi keadilan sosial kental mengemuka.

Namun, ada pula beberapa ajar signifikan berikut yang Redaksi petik.

1

Bagaimana pun tulisan Burhan itu membersitkan serpihan keterangan signifikan—setidaknya untuk kepentingan blog ini. Bahwa di era Soekarno khususnya semasa Demokrasi Terpimpin, Sosialisme Indonesia  menjadi cita-cita utama.

Dan justru setelah naiknya junta militer Soeharto yang didukung Amerika, maka ideologi kapitalisme makin diperkuat dalam bentuk ekonomi campuran itu. Sehingga masuk akal: pembicaraan mengenai Sosialisme Indonesia dianggap bagian dari masa lalu yang buruk.

Dan dari perspektif ideologi kaum itu pula, muncul rekomendasi: ideologi dijadikan bagian utama sosialisasi politik. Redaksi mufakat. Sesuatu yang sangat mendesak sekarang—seperti halnya secuil upaya Redaksi dengan menghadirkan blog ini.

2

Upaya kaum sosialis kerakyatan “mensponsori” forum ilmiah bergengsi itu saat saingan politik terdekatnya, kaum komunis, lenyap, bagaikan dua sisi dari mata uang yang sama.

Satu sisi merupakan arena, ajang menjanjikan bagi kampanye ideologi keadilan sosial berikut kaumnya, sosialis kerakyatan. Di sisi lainnya, terlebih hari-hari ini—setelah 3 dasawarsa berlalu—ketika negara justru terasa semakin lemah (baca: semakin mendesak ideologi dijadikan bagian utama sosialisasi politik), kampanye itu dibaca Redaksi  sebagai sebuah ilustrasi yang bagus.

Bagaimana salah satu kaum tertentu sepakat menerima “dasar kita bersama” yang sejatinya sebagai dasar yang kuat untuk berformasi sosial sosialistis itu. Sadar tidak sadar, tulus tidak tulus.

Dengan kata lain, persis ketika kaum dimaksud sedang menunjukkan keteguhan “keimanan” mereka, Pancasila pun  pada hakikatnya ikut diperkokoh—setuju tidak setuju. Dengan sendirinya, cita-cita utama Sosialisme (Indonesia) pun sekuat tenaga ingin diraih.

3

Redaksi pun berikhtiar serupa—dengan kaum sosialis kerakyatan dalam konteks di atas–sambil menunjukkan keteguhan “keimanan” …dan seterusnya. (Simak sub judul ML di bawah).

Artinya, seperti halnya kaum Marxis-Leninis era Soekarno yang mendukung Pancasila tanpa reserve, kaum Marxis-Leninis abad 21 negeri ini, paling tidak Redaksi sendiri pun, idem dito. Tanpa basa basi tanpa “agenda terselubung”. Seperti tuduhan kaum komunis melakukan makar pada 1965, justru terbantahkan dengan “kudeta merangkak”-nya junta militer Soeharto dukungan Amerika. (Simak catatan kaki 1, 2, 7 di bawah)

Argumentasinya pun memungut kaum Marxis-Leninis era Soekarno itu.

Oleh karena Pancasila objektif dan ilmiah, maka kaum Marxis yang berpandangan materialistis (materialisme historis—Red), … menerima Pancasila secara keseluruhan tanpa reserve. Pancasila menjadi dasar negara RI, karena ia filsafat persatuan, “filosofiche grondslaag” (Piagam Pancasila h.18) atau alat pemersatu dari Rakyat Indonesia.

(Revolusi Indonesia, oleh DN Aidit, Oesaha Terbitan Radja Minyak, Yogyakarta, 2002, hlm 91).

4

Ada tambahan ajar lain dari bagian awal kutipan di atas. Burhan yang menyebut tradisi kultural dari kebudayaan dan pemerintahan tradisional di Indonesia” sebagai sumber pertama masalah dan tuntutan ideologi kaum itu.

Di sini, secara ideologis Redaksi berbeda dengan kaum itu. Ikhwal budaya itu sama sekali bukan merupakan sumber masalah dan tuntutan ideologi ML. Bila Redaksi menyebut “tawaran integritas diri” yang berhulu pada tradisi kultural—simak hal 1 “Mengenai Blok Ini”—itu adalah wilayah, domain personal. Integritas seorang individu yang (pertama-tama sudah) berideologis ML. Inilah makna “bersinergi” itu.

.

ML

.

Dari beberapa ajar di atas berikut satu dua catatan Redaksi, maka dalam kapasitas sebagai pewarta warga, dengan segala keterbatasan, melalui blog ini berikhtiar mengajak Kawan Pembaca khususnya generasi muda. Untuk mengisi kelangkaan wacana ideologi ML yang tergusur oleh legalitas itu. Ruang ini untuk pemelajaran ilmu yang sangat berharga itu. Setidaknya sebagai sebuah pengantar.

Redaksi mulai dengan beberapa catatan kecil berikut..

Pertama.

Bahwa pada November 1917, terjadi perebutan kekuasaan di Rusia oleh Bolshevik pimpinan Lenin. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Revolusi Rusia.

Bolshevik adalah kelompok terkecil dari tiga organisasi utama yang bertendensi pada sosialisme Rusia. Lenin kemudian naik sebagai pemimpinnya pada 1903. Paham Bolshevikisme adalah sebutan bagi Marxisme dari kaum revolusioner Rusia waktu itu. Sejak Revolusi Rusia, paham itu dipaparkan, dikemukakan, secara ideologi  sebagai Marxisme-Leninisme dan secara politik sebagai komunisme.

Lenin yang terlahir dengan nama Vladimir Ilyich Ulyanov (1870, Simbirsk sekarang Ulyanovsk, sebuah kota pusat administrasi Oblast [semacam provinsi/distrik] Ulyanovsk, di Sungai Volga, 893 km timur Moskwa, Rusia; klik ini) oleh Salvadori antara lain disebut sebagai:

…seorang jauhari (cendekiawan) dengan kelebihan luar biasa. Seperti ditunjukkan oleh pengetahuannya yang luas dengan menginterpretasikan gagasan-gagasan Marx dan Engels. Misalnya, lewat cara—cukup meyakinkan bagi banyak jauhari—mengidentifikasikan imperialisme dengan tahap tertinggi atau final dari kapitalisme.

(Modern Socialism Edited by Massimo Salvadori, Harper & Row, Publishers, 1968. Diindonesiakan oleh Redaksi dari hlm 24)

Kedua

Bahwa pemelajaran itu, pemahaman ML itu, dengan menyadarai betul Tesis ke-11 Marx kepada Feuerbach (1844). Tesis yang dikomentari Engels sebagai “esensi dari filsafat kaum proletar”.

Para filsuf hanya menginterpretasikan dunia dalam berbagai cara, poinnya adalah merubahnya.

(Richard Appignanesi & Oscar Zarate Lenin fo Beginners Revised Edition, Writers and Readers Publishing Cooperative, 1978. Diindonesiakan Redaksi dari hlm 112)

Ketiga

Bahwa perubahan itu adalah perubahan radikal, revolusi. Seperti diucapkan dan sudah dipraktikkan Mao Zedong (Revolusi Tiongkok 1949) mengutip Lenin yang sudah lebih dulu mempraktikkannya (Revolusi Rusia 1917)—seperti disinggung di atas.

Jika hendak berevolusi haruslah ada suatu partai revolusioner. Tanpa suatu partai revolusioner, tanpa suatu partai revolusioner yang dibangun berdasarkan teori revolusioner Marxis-Leninis dan gaya revolusioner Marxis-Leninis, tidaklah mungkin memimpin kelas buruh dan massa rakyat yang luas untuk mengalahkan imperialisme beserta antek-anteknya.

(Kutipan Kata-Kata Ketua Mao Tje-tung, Edisi Pertama, 1967, Republik Rakyat Tiongkok, hlm 1-2, [November 1948, Pilihan Karya Mao Tje-tung Jilid IV]. Penulisan dalam Bahasa, setidaknya menurut Redaksi, terkini)

Keempat.

Bahwa, seperti kalimat pembuka bab 1 tulisan Marx dan Engels dalam Manifesto Partai Komunis,

Sejarah dari semua masyarakat yang ada sampai saat ini adalah sejarah perjuangan kelas.

(Manifesto Partai Komunis, Karl Marx Frederik Engels, Surakarta, 17 Agustus 1995, hlm 24)

.

Oleh Mao lebih dipertegas, dilengkapi, nyambung dengan filsafat dari ML yang dikenal sebagai Materialisme Dialektis (MD). Di mana bagian dari MD adalah Materialisme Historis (MH)—disebut-sebut sebagai filsafat kaum Marxis-Leninis, filsafat ilmu sosial, teori sosiologi umum.

Perjuangan kelas, beberapa kelas menang, beberapa kelas dilenyapkan. Itulah sejarah, itulah sejarah peradaban selama beribu-ribu tahun. Menafsirkan sejarah dari pandangan ini disebut materialisme historis; yang berdiri berlawanan dengan pandangan ini adalah idealisme historis.

(Ibid butir Ketiga, hlm 10, waktu: 14 Agustus 1949; sumber kutipan: ibid butir Ketiga)

.

Pemikiran Mao di atas, membantu menjelaskan apa yang dimaksud Marx dan Engels dengan pernyataan berikut menyangkut “kesimpulan-kesimpulan teoritis” kaum komunis. Bagian dari Manifesto Partai Komunis yang, menurut hemat Redaksi, adalah penjelasan singkat MH tanpa secara eksplisit menyebut MD ataupun MH–karena memang kedua istilah ini bukan berasal dari Marx dan Engels.

Kesimpulan-kesimpulan teoritis dari kaum komunis sama sekali tidak didasarkan pada ide-ide atau prinsip-prinsip yang diciptakan atau ditemukan oleh si ini atau si itu yang kemudian (mereka–Red) menjadi pembaharu dunia.

Kesimpulan-kesimpulan itu semata-mata menyatakan, secara umum, hubungan-hubungan sesungguhnya yang ditimbulkan dari suatu perjuangan kelas yang ada, dari suatu historical movement (gerakan menyejarah/perjalanan sejarah–Red) yang sedang berlangsung di depan mata kita.

(Manifesto Partai Komunis, Karl Marx Frederik Engels, Surakarta, 17 Agustus 1995, hlm 39-40; nirkursif dari kamiRed)

Kelima

Bahwa, 

Ciri istimewa komunis bukanlah penghapusan milik pada umumnya, tetapi penghapusan milik borjuis. Tetapi milik perorangan  borjuis modern adalah ekspresi paling lengkap dan final dari sistem produksi dan pemilikan hasil produksi, yang didasarkan pada pertentangan kelas, pada penghisapan atas banyak orang oleh  segelintir orang.

Dalam arti ini, teori kaum komunis dapat diringkas menjadi satu kalimat saja: penghapusan milik perseorangan.

… Milik yang diperoleh dengan susah payah, direbut sendiri, dengan penghasilan sendiri. Apakah yang kalian maksud itu adalah milik si tukang kecil, milik si petani kecil, suatu bentuk milik mendahului bentuk milik borjuis? Itu tak perlu dihapuskan; perkembangan industri telah sangat luas menghancurkannya, dan masih terus menghancurkannya setiap hari.

…Kapital adalah hasil kolektif, dan ia hanya dapat digerakkan oleh tindakan bersama dari banyak anggota, bahkan lebih dari itu, ujung-ujungnya ia hanya dapat digerakkan oleh tindakan bersama dari seluruh anggota masyarakat.

Karena itu, kapital bukanlah kekuasaan personal, ia adalah kekuasaan sosial.

Karena itu, ketika kapital diubah menjadi milik bersama, menjadi milik seluruh anggota masyarakat, dengan cara ini milik personal tidak ditransformasikan menjadi milik sosial, yang berubah hanyalah watak sosial dari milik. Ia, kapital, kehilangan watak kelasnya.

…Kita, kaum komunis, sekali-kali tidak bermaksud menghapuskan pemilikan pribadi atas hasil-hasil kerja semacam ini, yaitu pemilikan yang digunakan untuk memertahankan dan melanjutkan lagi hidup yang wajar sebagai manusia, dan yang tidak menyisakan kelebihan yang dapat digunakan untuk menguasai kerja orang-orang lain.

Yang ingin kita hapuskan adalah watak celaka dari pemilikan ini, di mana buruh hidup hanya selama kepentingan kelas berkuasa memerlukannya.

(Ibid acuan butir keempat, hlm 40-41)

Keenam

Bahwa perlu pula ekstra waspada. Dukungan tanpa reserve terhadap “dasar kita bersama” itu, bukan beragenda reformasi menuju Sosialisme Indonesia. Bukan reformasi kapitalisme Indonesia menjadi sosialisme Indonesia. Ini sebuah perubahan radikal, sebuah revolusi yang bersandar pada teori revolusioner—seperti penegasan sekaligus pembuktian oleh Lenin dan Mao yang sudah disebut di atas.

Ketujuh

Bahwa sangatlah jelas pula, bukan yang namanya “revolusi permanen”. Revolusi jenis ini juga (tampaknya) berseberangan dengan kapitalisme. Tapi ternyata minus MH; mengabaikan perkembangan berbeda kapitalisme dari satu negara ke negara lain. Soalnya pula, mereka ini memahami sosialisme dan revolusi secara utopia.

Sama seperti mereka yang juga sangat berseberangan dengan kapitalisme bertujuan mencapai “masyarakat tanpa negara”. Tapi bukan atas dasar  MH yang menurut Lenin menuju “negara semakin layu” (the state withers away).

Atau apa yang disebut Lenin sebagai “ekonomisme”: tuntutan serikat buruh sebatas upah lebih tinggi, berkurangnya jam kerja, dan seterusnya. Tanpa tujuan politik kecuali sejatinya mendukung kaum borjuis liberal.

Termasuk pula, mereka yang sengaja atau tanpa sengaja mengabaikan analisis pertentangan kelas, tapi bersemangat menggusur kapitalisme atas dasar budaya dan/atau moral berbasis religiositas.

Kedelapan

Cita-cita Sosialisme Indonesia yang dicanangkan tentunya akan menjalani periode sejarah yang sangat panjang … sebuah ajar dari Mao Zedong, yang bahkan delapan tahun pascakemenangan Revolusi Tiongkok, masih berucap:

Di Tiongkok perjuangan untuk mengkonsilidasi sistem sosialis, perjuangan untuk  menentukan apakah sosialisme atau kapitalisme yang menang, masih akan berlangsung selama suatu periode sejarah yang sangat panjang. Tetapi kita semua harus menyadari bahwa sistem sosialis yang baru ini pasti akan terkonsolidasi. Kita pasti dapat membangun suatu negeri sosialis dengan industri modern, pertanian modern, ilmu dan kebudayaan modern.

(Ibid butir Ketiga, hlm 32-33, waktu: 12 Maret 1957; sumber kutipan: Pidato dalam Konferensi Nasional Pekerjaan Propaganda Partai Komunis Tiongkok)

Kesembilan

Apalagi pascalengsernya Soeharto atau secara populer disebut era reformasi, maka seperti yang dikemukakan oleh Prof DR Sofian Effendi, Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007:

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa UUD hasil MPR 1999-2004 secara material telah menerapkan landasan dan semangat demokrasi  liberal dan ekonomi kapitalistis serta dasar-dasar baru tentang bentuk kedaulatan Negara, sistem pemerintahan Negara dan sistem perekonomi Negara yang berbeda dengan dasar-dasar yang telah disusun oleh para perumus UUD 1945, sehingga lebih tepat dinamakan UUD 2002.

… bahwa sejak 2002 Indonesia sebenarnya mengalami krisis konstitusi terbesar karena Republik Indonesia memiliki 2 konstitusi, yaitu UUD 1945 yang belum pernah dibatalkan dan “UUD 2002” yang dihasilkan oleh MPR 1999-2004.

(Mencari Solusi Krisis Konstitusi Pascaamendemen UUD 1945 oleh prof DR Sofian Effendi; simak risalah lengkap di hlm 2b.3 atau klik ini)

Juga penjelasan lanjut Prof DR Sofian Effendi tentang UUD 2002 tersebut dalam sebuah orasi:

Setelah MPR mengesahkan  amendemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan negara Indonesia berubah menjadi sistem presidensial. …

… sistem presidensial dipandang tidak cocok untuk Indonesia yang baru merdeka karena sistem tersebut mempunyai tiga kelemahan. …

Sistim pemerintahan demokratis yang dirumuskan oleh para perancang UUD 1945 mengandung beberapa ciri sistem presidensial dan sistem parlementer. “Sistem sendiri” tersebut mengenal pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang legislatif dan eksekutif, yang masing-masing tidak boleh saling menjatuhkan. …

Konfigurasi MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tersebut dipandang para Bapak Bangsa sebagai ciri khas Indonesia dan dirumuskan setelah mempelajari keunggulan dan kelemahan  dari sistem-sistem yang ada.

(Mencari Sistem Pemerintahan Negara orasi Prof DR Sofian Effendi pada Dies Natalis Ke-40 Universitas Pancasila dan Upacara Wisuda Semester Genap Tahun Akademik 2006/2007; untuk risalah lengkap simak hlm 2b.2 atau klik ini).

Tidak heran, bahkan seorang purnawirawan perwira tinggi angkatan darat, Kiki Syahnakri, melansir pendapat menarik:

… telah dipaksakan suatu ”transplantasi (demokrasi) liberal” di negeri ini. Dengan demikian, kita telah membunuh ”gen” keindonesiaan yang mengalir dalam darah kebangsaan kita. ”Golongan darah” kita adalah Pancasila yang mengandung ”gen” kolektivisme (ala Indonesia) berisi nilai kekeluargaan, gotong royong, musyawarah-mufakat, dan toleransi.

(Matinya Keindonesiaan Kita oleh Kiki Syahnakri; simak risalah lengkap di hlm 2b.4 atau klik ini)

Juga pendapat menarik Kiki Syahnakri lainnya:

Memasuki era Orde Baru, penguasa saat itu mulai membuka ruang bagi liberalisasi ekonomi. Beberapa perusahaan asing diundang berinvestasi di berbagai bidang, termasuk pertambangan, perkebunan, dan pengelolaan hutan dengan ketentuan bagi hasil yang tak adil. Sejak itu bergulirlah proses pengerukan kekayaan alam serta perusakan hutan tanpa memberi manfaat berarti bagi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta pertahanan nasional yang sangat dibutuhkan bagi pencapaian tujuan nasional. …

Mari kita cermati kebijakan penguasa pascareformasi, termasuk pemerintah yang berkuasa saat ini. Kebijakan-kebijakan yang liberalistis, beraroma fundamentalis pasar bebas, diikuti gelombang privatisasi BUMN, termasuk perusahaan strategis yang mengurusi cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak—sebagaimana diatur Pasal 33 UUD 1945—telah digelar dengan intensitas amat tinggi.

Selain membuka ruang lebar bagi perusahaan asing untuk mengisap kekayaan bangsa, langkah ini sangat potensial membenamkan rakyat menengah-bawah ke jurang kesulitan ekonomi yang sangat kuat menjerat. …

Liberalisasi bidang politik telah menyuburkan sikap machiavellian, kolusi, nepotisme, dan politik uang sehingga iklim demokrasi pekat dengan konflik dan anarki. Di bidang budaya, mekar sikap feodalistis, pragmatisme sempit, individualisme, materialisme, hedonisme, konsumtivisme, fanatisme sempit, fundamentalisme, serta radikalisme.

(Ancaman Kebijakan Salah oleh Kiki Syahnakri; risalah lengkap simak hlm 2b.5 atau klik ini).

Maka, bagi blog ini, hapusnya atau setidaknya amendemen (sesuai spirit Tri Tunggal UUD 19459) atas konstitusi gadungan (fake) UUD 2002 yang sejatinya menurut Prof Sofian bukan amendemen UUD 1945, adalah hal tak terelakkan dan yang paling awal. Sebelum melangkah lebih jauh dalam menapak jalan menuju sosialisme Indonesia, sosialisme khas Indonesia, sosialisme ala Indonesia.

..

___________________

Catatan Kaki

1

1 junta militer dimaknai KBBI dewan pemerintahan yang didirikan dan dikuasai oleh militer (setelah kudeta mereka berhasil).

Pengalihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto, kini lebih dikenal sebagai “kudeta merangkak” (simak Budiarto Shambazy dalam “45 Tahun ‘Kudeta Merangkak’ ”, Kompas 25/9/2010, lihat [sub hlm 2b/arahkan kursor ke hlm 2b] hlm 2b.1. Lampiran: 45 Tahun …. atau klik ini).

Dan sekadar keterangan lanjut istilah kudeta jenis ini, simak tulisan MR Siregar dalam bukunya “Tragedi Manusia dan Kemanusiaan” (Penerbit Tapol, Cetakan Kedua, 1995). 2

Karenanya, dengan mengacu KBBI dan Budiarto, Redaksi menggunakan istilah “junta militer Soeharto”. Istilah yang—mungkin lantaran “segan” pada pihak Barat (baca: Amerika dan rekan)—tidak dipakai sejak awal di Indonesia. Padahal, pihak Barat termasuk media massa kita (maaf, membeo) menggunakan istilah yang sama “junta militer” untuk, misalnya, pemerintahan militer berkuasa  tapi mandiri (baca: tidak “seporos pihak Barat”) di Myanmar..

.    2

2 Redaksi kutip di sini dari hal 188-189 buku Siregar dimaksud (dengan susunan alinea-alinea baru dari Redaksi tapi cetak tebal dari pengarangnya)…

Kudeta Soeharto dengan sangat kena dilukiskan orang di Barat sebagai Creeping Coup d’etat (Kudeta Merangkak). Kudeta ini sekaligus adalah juga “Kudeta Berselubung”.

“Merangkak” apabila dilihat dalam perjalanan waktu, dan “berselubung” apabila dilihat dalam kombinasinya antara tindak kekerasan dan manuver-manuver licik penyamaran konstitusional.

Diukur dari sudut efektifitas sesuatu pemerintahan, Suharto sebenarnya sudah berkuasa sejak 1 Oktober 1965, tapi dilihat dari sudut formalitas dia berkuasa baru pada bulan Juli 1967 ketika MPRS (Majelis Permusyawaratn Rakyat Sementara) mengangkatnya sebagai Pejabat Presiden.

Sejak 1 Oktober 1965 sampai menjelang terbentuknya Kabinet AMPERA (Amanat Penderitaan Rakyat) di bulan Juli 1966 di bawah pimpinan Suharto, Presiden Soekarno dan anggota-anggota kabinetnya masih dibiarkan bicara. Tetapi segala kebijakan dalam dan luar negeri yang dapat dilaksanakan tidak lagi dibuat di Pejambon atau Istana Negara, melainkan di Markas Besar KOSTRAD; bukan lagi oleh Presiden Soekarno dan anggota-anggota kabinetnya, melainkan oleh Panglima KOSTRAD Mayor Jenderal Suharto bersama kelompok bayangannya—Tim Operasi Khusus KOSTRAD.

Bentuk-bentuk merangkak sebenarnya bukanlah pilihan ideal Suharto, tapi sebagai pilihan terpaksa yang bersebab dari syarat-syarat militer dan politik yang ada yang tidak dapat dilangkahi begitu saja, khususnya faktor Nasution di satu pihak dan faktor Soekarno di pihak lainnya..

.3

3 Burhan D Magenda dalam makalahnya pada Kongres II HIPIS/Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial, 14-20 November 1977, Manado.  Makalah bertajuk “Aspek Keadilan Sosial dalam Kebudayaan Politik Indonesia: Beberapa Pendekatan Teoritis”. Termuat dalam buku “Kebudayaan Politik dan Keadilan Sosial” Editor Ismid Hadad, LP3ES, Jakarta, 1979. Penyuntingan untuk keperluan tulisan ini sebatas kata-kata yang disesuikan dengan Bahasa, setidaknya menurut Redaksi, terkini. Tanpa menyentuh isi, tentunya.

Kongres dimaksud, seperti ditulis Ismid Hadad di Prakata buku tersebut, mengambil tema pokok yang menyangkut permasalahan keadilan sosial dan kemungkinan peranan yang dapat dijalankan oleh ilmu sosial dalam usaha mewujudkannya.

Kutipan di atas (hlm 37-39) dan yang lainnya adalah dari butir ke-9 “Komitmen yang tinggi kepada asas keadilan sosial”. Butir terakhir dari kesembilan ciri-ciri “kebudayaan politik Indonesia” yang diajukan Burhan..

4

4 Ungkapan populer ini sebenarnya keliru. Slogan kaum Marxis untuk suatu masyarakat komunis: “Dari masing-masing sesuai kemampuannya, kepada masing-masing sesuai kebutuhannya”. (From each according to his ability, to each according to his needs)

5

5 Menurut hemat Redaksi, melunaknya kekangan ideologi ini, sedikit banyak juga terkait terbitnya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Sementara, TAP MPRS XXV/1966, yang antara lain berisi larangan penyebaran ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme. Menyusul pada 1967 secara “resmi” junta militer Soeharto berkuasa di ujung dari “kudeta merangkak”-nya itu–simak catatan kaki 2 di atas.

6

6 Budiman Sudjatmiko, mantan Ketua Umum PRD (Partai Rakyat Demokrasi) kini anggota PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), menyebut TAP MPRS yang satu ini sebagai “pepesan kosong”. Redaksi mufakat. Pasalnya, informasi seputar “penyebaran ML” kini bukan sesuatu yang langka lagi terlebih di dunia maya. Dan partai yang berasaskan ML bukan tidak mungkin cepat atau lambat akan hadir.

Meski Redaksi tidak yakin Budiman akan termasuk dalam parpol bersas ML ini. Mengingat “isyarat” yang Redaksi tangkap dari kiprahnya selama ini di PDI-P. Sepak terjangnya yang tidak berkontribusi signifikan bagi parpol ini mendongkrak greget pendekatan materialis atas pemikiran-pemikiran Soekarno. Malah PDI-P, khususnya Megawati, tampaknya memparalelkan dirinya ke arah perjuangan kaum revisionis. Kaum yang, pinjam frasa Lenin, ‘memusuhi Marxisme di dalam Marxisme itu sendiri’ (simak data terbarui  hlm 21b). Hal yang secara hakiki diametral cara berpikir Soekarno (simak data terbarui hlm 36ahlm 37a, dan hlm 38a).

.7

Soalnya pula, tuduhan kaum komunis yang melakukan makar (perbuatan [usaha] menjatuhkan pemerintah yang sah—KBBI) pada 1965 adalah “pepesan kosong” itu sendiri. Ketika junta militer Soeharto dukungan Amerika jelas-jelas melakukan makar lewat “kudeta merangkak” (catatan kaki 2 di atas) itu.

Menjadikan Angkatan Darat (AD) kali kesekian melakukan kudeta setelah diawali “Peristiwa 17 Oktober 1952”. Peristiwa yang oleh Brian May (dalam bukunya Indonesia Tragedy, 1978, hlm 78) disebut sebagai “sebuah prototipe” menuju kudeta (merangkak–Red) yang berhasil itu.

Pada tanggal itu, Kepala Staf AD Kolonel AH Nasution mengerahkan sekitar 30.000 orang dan mengarahkan moncong meriam ke kediaman resmi Presiden Soekarno di Istana Merdeka,Jakarta.

Selang sebulan (16 November 1952), Letkol Warrouw yang kontra peristiwa itu, melakukan percobaan kudeta. Warrouw malah kemudian diangkat sebagai Panglima Indonesia Timur, berbuntut Sultan Hamengku Buwono IX meletakkan jabatan sebagai Menteri Pertahanan.

Nasution sendiri “hanya” diberhentikan sebagai Kepala Staf AD, 5 Desember 1952. Sejak hari itu, menurut Guy Parker, mulai tumbuh benih-benih pemberontakan PRRI –Permesta (Pemerintah Revolusioner RepublikIndonesia—Perjuangan Semesta).

Peristiwa 17 Oktober 1952 itu, ironisnya dianggap “tidak pernah ada” melalui “Piagam Yogya” atau “Piagam Keutuhan Angkatan Darat”. Hasil dari sebuah konferensi (17-25 Februari 1955,Yogyakarta) melibatkan 270 perwira AD yang pro maupun kontra peristiwa itu.

Hampir dua tahun gonjang-ganjing di antara para perwira AD pascaterbit Piagam Yogya itu, lahir serangkaian percobaan kudeta di daerah-daerah oleh para perwira AD anti peristiwa Oktober itu.

Dewan Banteng pimpinan Letkol Ahmad Husein di Sumatera Barat (November 1956). Dewan Gadjah pimpinan Kolonel Maludin Simbolon di Sumatera Utara (Desember 1956). Dewan Garuda pimpinan Kolonel Barlian di Sumatera Selatan (Januari 1957).

Lalu pada 2 Maret 1957 di Makassar, Panglima Territorium Indonesia Timur Letkol Sumual, lewat Kepala Staf Letkol Saleh Lahade, membacakan Piagam Perjuangan Semesta (Permesta) dan memberlakukan keadaan darurat perang (SOB) di wilayah teritorial militernya itu.

Pada 15 Februari 1958 di Padang, para perwira AD anti peristiwa Oktober itu (antara lain Husein, Lubis, Simbolon, Sumual)  memproklamasikan berdirinya pemerintahan tandingan: PRRI—yang kemudian dikenal sebagai PRRI-Permesta.

PRRI diketuai oleh Syafrudin Prawinegara dari Partai Masyumi. Dan  salah satu menterinya adalah Dr Sumitro Djojohadikusumo (Menteri Perdagangan pada pemerintahan junta militer Soeharto) dari Partai Sosialis Indonesia (PSI). Sumitro yang sudah bergabung dengan Dewan Banteng di Sumatera Barat sejak Mei 1957 karena merasa tak aman di Jawa.

Sumitro disebut May sebagai orang yang memelihara hubungan erat dengan para pejabat Amerika selama bertahun-tahun. Permesta sendiri juga, menurut hemat Redaksi, adalah kaum reaksioner untuk tidak menyebut antek Amerika. Dibawah pengaruh CIA Amerika, tulis May, Permesta menyerukan pada pemerintah untuk melarang Partai Komunis Indonesia.

(Sumber: MR Siregar “Tragedi Manusia dan Kemanusiaan” (1995: 65) dan Usman Tampubolon “Pemberontakan PRRI-Permesta: Tahap Akhir Pemerintahan yang Labil”, Prisma No.7, Agustus 1978)

Sejarah di atas membuktikan, keterlibatan dan dukungan Amerika ternyata tidak mendadak dan sebatas “kudeta merangkak” junta militer Soeharto 1965-67. Amerika sudah jauh-jauh hari berkiprah. Pemberontakan PRRI-Permesta adalah buktinya.

Jadi sekarang kita mafhum. ‘Imperialisme tahap tertinggi kapitalisme’ berserta para rekan dan anteknya yang macam apa akan dihadapi dalam kerja panjang mewujudkan cita-cita utama Sosialisme Indonesia.

8

8 ajar bermakna petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut); Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Kedua,1999; selanjutnya disebut KBBI dalam rangkaian tulisan ini.

9

UUD 1945 terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan. Yang oleh Prof Dimyati Hartono disebut,

“[…] merupakan suatu kesatuan atau Tri Tunggal dari Konstitusi yang menunjukkan sistem Konstitusi yang dianut oleh UUD 1945 yaitu Integrated Constitutional System (sistem konstitusional yang terpadu).”

(Problematik dan Solusi Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, Prof DR M Dimyati Hartono, SH,  Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009, hlm 113-114; simak/klik hlm 42a)

Satu tanggapan »

  1. Terimakasih banyak untuk admin dan juga web ini.dari sini saya bisa membaca banyak hal yang sangat bermanfaat untuk diri saya guna mengairi kehauasan akan membaca.dari web ini saya jadi lebih banyak wawasan mengenai buku2 yg belum tentu saya bisa membeli.semoga web ini semakin jaya..🙏🙏🙏

    Suka

  2. Terima kasih kembali Bung Arie Prasetyo. Sudah mampir di blog kami dan meninggalkan komentar yg justru memberi spirit bagi kerja kami yg nirlaba ini.

    Karena kami percaya, meski belum mengenal lebih jauh, bahwa Bung Arie adalah salah satu di antara para warga negeri akbar ini yg haus akan informasi dan ilmu.

    Sebuah indikasi sangat mengembirakan sekaligus hemat kami bernilai bagi perjalanan ke depan negeri zamrud khatulistiwa kita yg membanggakan ini.

    Yg menurut prediksi sebuah perusahaan multinasional jejaring pelayanan profesioal PwC (PricewaterhouseCoopers), Indonesia bakal duduki peringkat lima pada 2030 dan peringkat empat pada 2050 ekonomi terbesar dunia.

    Sekali lagi, terima kasih.

    Salam tetap merdeka, sehat selalu.
    Redaksi Dasar Kita

    Suka

Tinggalkan komentar