Kocak! Respon Singkat Jokowi Soal UU MD3

.

Sumber: YouTube-Didolok News, 13 Februari 2018 

.

DK-108a-14 Feb 2018-YouTube Jkw-UU MD3

[Tonton via Youtube; Screenshot/grafis oleh Red DK]

.

Catatan Redaksi Dasar Kita

Respons Jokowi atas Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) dalam video di atas, sangat menarik — setidaknya bagi kami.

Dalam artian, bahwa Pak Presiden tidak langsung menolak memberikan komentar atas pertanyaan seorang pewarta: “[Pemanggilan] Anggota DPR oleh penegak hukum harus seijin Presiden. Tanggapan Pak Jokowi bagaimana?”

Tetapi diawali ketawa kecil disusul kalimat “Ya, kalau saya melihat … [berhenti beberapa detik] ya, nanti …”  Pak Presiden pun langsung melangkah meninggalkan para wartawan.

Artinya, Pak Jokowi sesungguhnya sudah punya pandangan tentang UU MD3 lamun nanti saja penjelasannya.

UUD 2002/Niramendemen UUD 1945  & UU MD3

Pasalnya, menurut hemat kami, Jokowi yang tahun lalu (2017) mengusulkan Sistem Pemilu Terbuka Terbatas/Tidak Langsung (memilih parpol bukan sosok/kader) — meski ditolak DPR– serta pada 2016 menghapus 3.143 Perda (Peraturan Daerah) — juga dianulir Mahkamah Konstitusi — tak pelak, gregetnya adalah UUD 1945 bukan konstitusi gadungan yang dikenal sebagai UUD 2002.

Dengan alasan Jokowi yang kami tangkap “pragmatis”.

Sistem Pemilu Langsung/Proporsional Terbuka seperti sudah banyak ditengarai berbagai pihak, rentan politik transaksional dan konflik horisontal, biaya pun tidak kecil tak sebanding hasilnya. Malah kekalahan BTP atau Ahok, menurut kami, salah satu mudarat paling signifikan Sistem Pemilu Langsung.

Sementara ribuan Perda yang dihapus tapi kemudian dianulir itu, justru “anti-produktif” upaya Jokowi untuk mengakselerasi investasi, menggairahkan para investor. Ironi!

Tetapi kita sama-sama mafhum MK juga KPK adalah “produk”dari UUD 2002.

Maka UU MD3 pun mestinya bukan kejutan adalah kontroversial, lantaran DPR dalam UUD 2002 tidak lagi setara Presiden seperti diatur UUD 1945. DPR bisa memakzulkan Presiden.

Jadi, ” … ya, nanti” ujar Jokowi sambil berlalu …

Pak Presiden kita ini yang bagi kami adalah “Soekarno Abad XXI” …

Ya, “Soekarno abad ke-21”, dengan politik cantik dan cerdas melebihi apa yang kami (dan kami yakin banyak orang) bayangkan, pasti telah mengambil hikmah dari Kudeta Merangkak yang menghentikan Revolusi Belum Selesai itu …

(Simak/klik hlm 95a. Jalan Ideologis Trisakti Jokowi-JK, Bagian Tak Terpisahkan dari “Panca Azimat” Menuju “Ampera” –Tahapan Sosialisme ala Indonesia, Revolusi Belum Selesai)

.

ooOoo