DK-Des 2014-Peng Red-Silang-Sengaja

.

Renungan Akhir Tahun 2014:
Menyambut Pemerintahan Jokowi-JK Kabinet Kerja 2014-2019

.

Jalan Ideologis Trisakti-Gotong Royong
Solusi Cerdas & Cantik Jokowi-JK
Atasi Konstitusi Gadungan UUD 2002

.

Sebuah “Karpet Merah” untuk Amendemen pada Greget Tritunggal (Pembukaan—Batang Tubuh—Penjelasan) UUD 1945

.

.

Menutup tahun 2014 ini, Redaksi Dasar Kita menurunkan “Renungan Akhir Tahun 2014” sekaligus “Menyambut Pemerintahan Jokowi-JK Kabinet Kerja 2014-2019” yang belum genap 100 hari pada penutupan tahun ini.

Dan renungan dimaksud, tadinya diberi judul utama dengan tambahan keterangan berikut di isi-risalah.

“Menyimak (ulang) VISI MISI DAN PROGRAM AKSI JOKOWI-JUSUF KALLA 2014″– selanjutnya Redaksi singkat VMPA J2K, sebuah terbitan resmi visi misi pasangan Jokowi-JK, tempat dan waktu, Jakarta Mei 2014. Yang pada halaman depan (cover) VMPA J2K tercantum beranda judul: JALAN PERUBAHAN UNTUK INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN.

Kemudian diajukan pertanyaan sederhana. Kenapa perlu disimak kembali VMPA J2K? Jawabannya pun sederhana: penting!

Penting, berhubung belum lagi genap 100 hari, Pemerintahan Jokowi-JK Kabinet Kerja tampak konsisten mengimplementasikan secara bertahap Program Aksi sebagai bagian praksis dari VMPA J2K.

Artinya, ketika masing-masing kita akan mengomentari langkah-langkah keseharian pemerintah J2K, seyogianya VMPA J2K disimak dulu. Sehingga kurang lebih tahu “duduk perkara”-nya. Di sini, pentingnya VMPA J2K. Terlebih ketika kita dalam posisi mendukung sebuah Indonesia Hebat.

Tetapi ketika Redaksi sendiri mulai menyimak VMPA J2K , khususnya di halaman-halaman awal, tiba-tiba malah terkejut! Kaget luar biasa!

Bahwa kami, Redaksi Dasar Kita, yang selama ini getol menyoal konstitusi awal Pancasila-UUD 1945 yang telah digusur secara de facto oleh UUD 2002/niramendemen UUD 1945 itu, berulang kali menyuarakan perlunya amendemen. Amendemen, seperti direkomendasikan oleh Prof Dimyati Hartono (2009), yakni pada greget Tritunggal (Pembukaan-Batang Tubuh-Penjelasan) UUD 1945. Bahkan berharap kebijakan amendemen ini menjadi tugas pertama Jokowi begitu menjadi  Presiden RI (Simak hlm 42a).

Ternyata kami selama ini tidak engah. Bahwa pasangan capres-cawapres Jokowi-JK, yang kini memimpin Kabinet Kerja Pemerintahan RI periode 2014-2019, dalam VMPA J2K itu telah memberikan solusi “cerdas dan cantik” atas kemahabencanaan konstitusi kita ini.

Alhasil, tajuk awal itu kami batalkan. Dicoret. Diganti dengan yang lebih eksplisit: Jalan Ideologis Trisakti-Gotong Royong, Solusi Cerdas & Cantik Jokowi-JK Atasi Konstitusi Gadungan UUD 2002. Dengan subjudul Sebuah “Karpet Merah” untuk Amendemen pada Greget Tritunggal (Pembukaan Batang Tubuh—Penjelasan) UUD 1945.

Ya, tajuk yang “baru” ini, mengikhtisarkan solusi cerdas dan cantik Pemerintahan J2K dalam VMPA J2K untuk secara perlahan tapi pasti menggelar “Karpet Merah” itu.

Secara perlahan tapi pasti syarat-syarat material dari basis jalan ideologis Trisakti-Gotong Royong akan dan sedang memotong akar-akar konstitusi gadungan UUD 2002 yang telah merambah ke mana-mana. Melapangkan jalan bagi amendemen tersebut.

Lamun, renungan di akhir tahun 2014 ini hakikatnya tetap saja sebuah ajakan kepada Kawan Pembaca Budiman untuk penting “menyimak (ulang) VMPA J2K” (atau simak hlm 44b.1). Grafis dengan coretan hitam atas judul awal yang sengaja kami tampilkan di atas, menegaskan hal ini.

Ajakan yang tentunya tak lepas dari sikap kami (yang mencoba berpendekatan materialis,basis-superstruktur, simak hlm 23a untuk lebih jelasnya) terhadap VMPA J2K. Khususnya dalam konteks keterkejutan kami atas solusi cerdas dan cantik Pemerintahan J2K. Atas isu yang selama ini kami usung, menyoal konstitusi gadungan UUD 2002/niramendemen UUD 1945 (simak hlm 21a dan hlm 22a).

Kawan Pembaca Budiman kiranya dapat memilahnya. Bahkan mengabaikan ajakan ini, mengakses langsung VMPA J2K. Lamun, sebelumnya, bagaimana bila sempatkan  dulu-lah merenung bersama kami …

.

.

.

1. PVMPA J2K diawali dengan PENDAHULUAN: BERJALAN DI ATAS AMANAT KONSTITUSI.

Uraian di subjudul awal inilah yang membuat kami terkejut. Sekaligus bagi Redaksi Dasar Kita, adalah sebuah “solusi cerdas” ketika Pemerintahan J2K harus menghadapi kenyataan objektif terkait konstitusi sebuah Indonesia hari ini.

Pemerintahan J2K dengan tegas menyatakan berjalan di atas amanat konstitusi Pancasila-Pembukaan UUD 1945. Bukan amanat konstitusi Pancasila-UUD 1945. Alias berjalan di atas amanat konstitusi Pancasila-UUD 2002.

Berhubung UUD 2002 – mengacu semacam “benang merah” sikap blog kami atas konstitusi gadungan ini – adalah sebuah konstitusi yang baru bukan amendemen UUD 1945. Karena UUD 2002 hanya menyisakan Pembukaan UUD 1945, Penjelasan dihilangkan dan Batang Tubuhnya pun “diacak-acak”.

Harga mati yang sejatinya tidak boleh berubah dari “sistematika” UUD 1945. Yang oleh Prof Dimyati Hartono disebut Tritunggal (Pembukaan-Batang Tubuh-Penjelasan) UUD 1945 itu, praktis dicampakkan (Simak hlm 42a). Saat kelahiran konstitusi gadungan tersebut berbarengan kerusuhan Ambon (1999 – 2005) sedang marak-maraknya memasuki milenium ketiga. Kaum globalis/imperialis pun bersuka cita (simak hlm 13a).

2. Maka ketika pemerintahan J2K secara cerdas berjalan di atas amanat konstitusi Pancasila-UUD 2002. Salah satu kosekuensi logisnya “bersolusi cantik”, menolak “pemilu tidak langsung” meski sebagai salah satu ciri utama UUD 1945. Karena UUD 2002 justru “pemilu langsung” salah satu ciri utamanya.

Bahkan kenyatan objektif paling anyar, eksistensi Pemerintahan J2K adalah hasil pemilu langsung sebagai salah satu konsekuensi logis pula implementasi UUD 2002.

UUD 2002 yang bukan saja menghilangkan locus of power dari MPR, lembaga tertinggi yang memberikan “mandat” pada Presiden sebagai “Mandataris MPR” (simak hlm 2b.2). Tetapi dalam satu setengah dasawarsa terakhir ini MPR diisi oleh sebagian besar para wakil rakyat yang mengemuka dengan politik transaksional, mengemuka dengan integritas diri yang kedodoran.

Sehingga pemilihan presiden secara tidak langsung lewat MPR, misalnya – notabene salah satu amanat konstitusi UUD 1945 – justru (ironis) sulit menghasilkan kepemimpinan nasional berintegritas prorakyat.

3. Sehingga bagi kami, Redaksi Dasar Kita, Pemerintahan J2K lewat VMPA J2K dengan solusi cerdas berjalan di atas amanat konstitusi Pancasila-UUD 2002, sedang bermain cantik yang lebih hakiki lagi.

Yakni menggelar “karpet merah” untuk kelak putra putri terbaik anak bangsa ini dapat mengamendemen UUD 1945 pada greget Tritunggalnya. Pada perkembangan riil sosial politik di bawah UUD 2002 tersebut. Setidaknya dalam lima tahun ke depan yang Redaksi bayangkan akan lain lagi ceritanya.

Syarat-syarat material dari formasi sosial kapitalistis (simak hlm 44a dan hlm 45a) yang berbeda lagi saat itu. Formasi sosial kapitalistis yang sedang “digempur habis” oleh formasi sosial sosialistis yang dicanangkan Pemerintahan J2K lewat jalan ideologis Trisakti-Gotong Royong (simak tilikan selanjutnya di bawah).

Maksud kami, Pemerintahan J2K bersolusi cerdas tidak mengambil risiko untuk mengutak-atik UUD 2002 yang begitu kompleks permasalahannya untuk tidak mengatakan “bermahabencana” (simak hlm 21a). Sebuah proyek sukses kaum globalis/imperialis menggantikan demokrasi-khas UUD 1945 dengan demokrasi versi mereka: para pembohong-agresor di Irak-Libia (simak hlm 14a).

Terbukti sebagian besar kita oleh budi pekerti tak terpuji mayoritas para wakil rakyat di MPR – tanpa menyadari rasionalitas solusi cerdas ala Pemerintahan J2K – menolak pemilu tak langsung (UUD 1945) itu.

Bahkan kaum yang memiliki rekam jejak para orang tua mereka yang menentang Sukarno dengan gerakan-gerakan separatis tahun 1950-an, gerakan-gerakan makar dukungan imperialis yang sama (simak hlm 13a). Tapi lantaran mereka kini menjadi rival Pemerintah J2K malah “berakting” dukung pemilu tak langsung itu. Menolak pemilu langsung tapi minus “rasa UUD 2002” (simak hlm 48a). Luar biasa kaum imperialis!

Sementara sejak reformasi dicanangkan pada 1998 …

“… jalan menuju pemenuhan janji-janji reformasi tampak semakin terjal dan penuh dengan ketidakpastian. Selama 16 tahun itu pula Indonesia terbelunggu dalam transisi berkepanjangan.” (VMPA J2K hlm 1).

“Ketidakpastian dan transisi berkepanjangan itu harus segera dihentikan untuk memberi jalan bagi kelahiran Indonesia Hebat. Perubahan menjadi keniscayaan.” (ibid).

“Jalan perubahan adalah jalan ideologis. Secara historis, jalan ideologis itu bersumber pada Proklamasi, Pancasila 1 Juni 1945, dan Pembukaan UUD 1945.” (ibid).

Awal solusi cerdas itu berawal dari sini: jalan ideologis …

“Proklamasi dan Pancasila 1 Juni 1945 menegaskan jati diri dan identitas kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat.” (ibid).

“Pembukaan UUD 1945 dengan jelas mengamanatkan arah tujuan nasional dari pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk melindungai segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. (ibid).

Menarik, bahwa kutipan dari Pembukaan UUD 1945 dalam versi VMPA J2K di atas (ditulis tegak/non-italic), ternyata pada teks asli Pembukaan UUD 1945, ada kelanjutan kalimat yang cukup signifikan setelah dua kata terakhir “keadilan sosial” di atas:

…keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Tuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  (Dimyati Hartono, 2009, hlm 161).

Kelanjutan kalimat yang bagi siapa saja dengan mudah dapat menangkap yang tersirat di situ bahwa: UUD yang dimaksud itu adalah UUD 1945 dan dasar dari Negara RI itu adalah Pancasila. “Pancasila-UUD 1945” adalah ungkapan lama dan yang paling sering kita dengar dan jumpai untuk menyebut konstitusi awal yang lahir pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi.

Inilah “bukti” solusi cerdas dan cantik Pemerintah J2K yang kami maksudkan itu. Bahwa kutipan dari Pembukaan UUD 1945 dalam VMPA J2K “sengaja” tidak mencantumkankan kalimat lanjutan pada teks asli seperti kami kutip di atas. Berdalih, Pancasila 1 Juni 1945 sudah disebutkan “terpisah”,dalam tiga serangkai jalan ideologis: Proklamasi–Pancasila 1 Juni 1945–Pembukaan UUD 45.

Juga, ternyata, ada “bukti” solusi cerdas dan cantik lainnya dari Pemerintah J2K. Kalimat awal, alinea pertama dari Pembukaan UUD 1945 pun tidak dicantumkan:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. (Dimyati Hartono, 2009, hlm 160).

Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan “tujuan keluar” (melengkapi “tujuan ke dalam”) yang hendak dicapai bangsa Indonesia, seperti disebutkan Prof ASS Tambunan *.

———

* Tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia dengan demikian adalah

(1) ke dalam (a) Persatuan bangsa dan Negara Indonesia (b) Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,

(2) keluar: (a) Menghapuskan penjajahan di atas bumi, (b) Tercapainya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  …

.

Karena kami yakin, Pemerintah J2K sangat paham betul situasi kemahabencanaan konstitusi kita hari ini. Bahwa secara de facto RI berlandaskan UUD 2002 tetapi secara secara de jure masih berlaku UUD 1945 lantaran Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 masih eksis secara hukum dan UUD 2002 itu sejatinya batal demi hukum. (simak hlm 22a).

Maka, dengan begitu, seperti disinggung di muka, bahwa salah satu dari tiga serangkai jalan ideologis itu (Proklamasi, Pancasila 1 Juni 1945, Pembukaan UUD 1945) bukan Pancasila-UUD 1945 tetapi Pancasila-Pembukaan UUD 1945 alias Pancasila-UUD 2002. 

Solusi cerdas dan cantik bersifat politik ini, Redaksi ulangi, sejatinya sebuah “karpet merah” untuk sebuah keputusan hukum yang kelak akan membatalkan UUD 2002 tersebut kemudian diamendemen pada greget Tritunggal UUD 1945. Pada syarat-syarat material formasi sosial kapitalistis yang sedang digasak oleh formasi sosial sosialistis lewat jalan ideologis Trisakti-Gotong Royong — menggenjot sarana-prasarana, kemudahan investasi asing dalam posisi win-win deals, melansir paket-paket kebijakan ekonomi, dst, dst.

4. “MENEGUHKAN KEMBALI JALAN IDEOLOGIS. Kami berkeyakinan bahwa bangsa ini mampu bertahan dalam deraan gelombang sejarah apabila dipandu oleh suatu ideologi. Ideologi sebagai penuntun; ideologi sebagai penggerak, ideologi sebagai pemersatu perjuangan; dan ideologi sebagai bintang pengarah. Ideologi itu Pancasila 1 Juni 1945 dan TRISAKTI.

Pancasila 1 Juni 1945 meletakkan dasar dan sekaligus memberikan arah dalam membangun jiwa bangsa untuk menegakkan kembali kedaulatan, martabat dan kebanggaan sebagai sebuah bangsa; menegaskan kembali fungsi publik negara; menggelorakan kembali harapan di tengah krisis sosial yang mendalam; menemukan jalan bagi masa depan bangsa; dan, meneguhkan kembali jiwa gotong royong.

TRISAKTI memberikan pemahaman mengenai dasar untuk memulihkan harga diri bangsa dalam pergaulan antar-bangsa yang sederajat dan bermartabat, yakni berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan”.  (VMPA J2K hlm 2-3).

5. Ya, jalan ideologis Trisakti-Gotong Royong, setidaknya  bagi kami Redaksi Dasar Kita, adalah bagai pedang bermata dua.

Satu sisi untuk melahirkan Indonesia Hebat dengan menebas, menghentikan ketidakpastian dan transisi berkepanjangan. Yang dalam 16 tahun terakhir ini memunculkan “Tiga Problem Pokok Bangsa” yaitu “Ancaman Terhadap Wibawa Negara”, “Kelemahan Sendi Perekonomian Bangsa”, “Intoleransi dan Krisis Kepribadian Bangsa” (VMPA J2K hlm 1).

Sisi lainnya, konstitusi gadungan UUD 2002 itu dibikin — maaf, kami pinjam istilah Lenin — “withers away” (semakin layu). Akar-akar konstitusi gadungan ini yang sudah ke mana-mana, dipotong habis oleh Trisakti-Gotong Royong. Karpet Merah untuk amendemen konstitusi pada greget Tritunggal UUD 45 sedang digelar.

6. “Untuk itu, untuk lima tahun ke depan pemerintahan kami akan dipandu oleh visi sebagai berikut: TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”. (VMPA J2K hlm 4).

Visi yang tak lain adalah Trisakti-Gotong Royong dan yang diwujudkan dalam tujuh butir Misi seperti dirinci pada VMPA J2K (hlm 6).

.

* Redaksi Dasar Kita, memilih menggunakan istilah “Front Persatuan” untuk gagasan Jokowi “koalisi tidak bagi-bagi kursi”. Istilah yang gregetnya lebih dekat ke UUD 1945 ketimbang UUD 2002 cacat hukum itu. Dalam arti, partai-partai politik dimaksud bersatu pada platform yang sama (konstitusi 18/8/45) dalam perjuangan untuk rakyat, untuk sebuah RI yang lebih baik. Di samping, istilah “Nasionalis-Islamis” merupakan perwujudan 2 dari 3 asas yang dilansir Soekarno pada 1926: Nasionalisme, Islamisme, Marxisme (simak hlm 23c) — grafis oleh Redaksi Dasar Kita.
* Redaksi Dasar Kita, memilih menggunakan istilah “Front Persatuan” untuk gagasan Jokowi “koalisi tidak bagi-bagi kursi”. Istilah yang gregetnya lebih dekat ke UUD 1945 ketimbang UUD 2002 cacat hukum itu. Dalam artian, partai-partai politik dimaksud bersatu pada platform yang sama (konstitusi 18/8/45) dalam perjuangan untuk rakyat, untuk sebuah RI yang lebih baik. Di samping, istilah “Nasionalis-Islamis” merupakan perwujudan 2 dari 3 asas yang dilansir Soekarno pada 1926: Nasionalisme, Islamisme, Marxisme (simak hlm 23c) — grafis oleh Redaksi Dasar Kita.

.

VMPA J2K hlm 6 — grafis oleh Redaksi Dasar Kita
VMPA J2K hlm 6 — grafis oleh Redaksi Dasar Kita.

.

“Selain menyampaikan visi dan misi pencalonan presiden dan wakil presiden, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga menyertakan sembilan agenda prioritas untuk mewujudkan visi dan misi mereka. Agenda ini disebut sebagai Nawa Cita.” (Kompas.com, 20/5/1014) — grafis oleh Redaksi Dasar Kita.
“Selain menyampaikan visi dan misi pencalonan presiden dan wakil presiden, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga menyertakan sembilan agenda prioritas untuk mewujudkan visi dan misi mereka. Agenda ini disebut sebagai Nawa Cita.” (Kompas.com, 20/5/1014) — grafis oleh Redaksi Dasar Kita.

.7. Sampai di sini, Redaksi merasa telah cukup mengajak Kawan Pembaca Budiman untuk, sekali lagi, penting menyimak (ulang) VMPA J2K. Silakan, masing-masing kita lanjutkan dengan detail dari total ke-31 agenda strategis (AS)  itu (12 AS terkait berdaulat politik, 16 AS terkait berdikari, dan 3 AS terkait berkepribadian dalam kebudayaan) sebagai kelanjutan, sebagai Program Aksi dari Visi Misi Trisakti-Gotong Royong tersebut. Yang bila diperas lagi ke-31 AS itu menjadi Nawa Cita atau 9  agenda perioritas Pemerintahan J2K ke depannya.

8. Silakan saja klik …  VMPA J2K.

9. Terima kasih. Selamat Tahun Baru 2015.

ooOoo

Tinggalkan komentar