Menyambut   1 Oktober  2013

48 Tahun Perjuangan Kemerdekaan Jilid 2

 

 

Sebuah Bidasan atas 17 Poin Rekomendasi Rakernas PDI-P 2013

. 

(Bagian Pertama dari Tiga Tulisan)

 .

Soekarno yang Dihampiri Minus Pendekatan Materialis
Greget Hapus Penjajahan pun Meredup
Alih-Alih Hapus UUD 2002 Hasil Intervensi Imperialis, Malah Muncul 4 Pilar
 
Perubahan Mentalitas Warga Kampung Deret Johar Baru
Perubahan Mentalitas Pengguna PT KAI Commuter Jabodetabek
Abai Dijadikan Petik Ajar
 
Bagaimana pun PDI-P Hari Ini adalah “Titik Tolak”:
Titik untuk Ditolak oleh Para Kader Muda Progresif-Revolusioner

 

Dari beranda judul, tajuk utama risalah Redaksi Dasar Kita  ini, beserta sub-sub judul seperti terpampang di atas, kiranya dengan berandang (gamblang)  menunjukkan sikap blog ini.

Bidasan (respons) Redaksi sebagai pewarta warga atas 17 rekomendasi rapat kerja nasional (rakernas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 6-8 September 2013, Ancol, Jakarta. Selanjutnya Redaksi singkat: “17 Poin”.

.

17 Poin Rakernas PDI-P 2013, sumber

17 Poin: 17 Rekomendasi Hasil Rakernas PDI-P 2013;  sumber: Kompas.com, 8/9/2013

.

Berikut ini adalah penjelasan lanjut dari tajuk lengkap dimaksud.

Menyambut 1 Oktober  2013, 48 Tahun Perjuangan Kemerdekaan Jilid 2

Bagi Redaksi, efektif per 1 Oktober 1965, kita kembali dijajah (simak hlm 21a dan hlm 22a).

Tanggal tersebut sebagai awal Kudeta Merangkak atas Soekarno (1965-1967). Sekaligus menjadi “pembatas zaman”/watershed (pinjam Asvi W Adam; simak hlm 24a) bagi perjalanan sebuah Republik Indonesia sejak proklamasi 17 Agustus 1945 dengan jati diri khas: Pancasila-UUD 45. Konstitusi awal karya akbar putra putri terbaik negeri ini, sehari setelah hari kemerdekaan itu.

Sehingga, sejak 1965 itu hingga kini, nyaris setengah abad, 48 tahun sudah Perjuangan Kemerdekaan Jilid 2—kami menyebutnya.

Tentu saja, sikap kami ini banyak yang tak sepaham. Lamun, sulit bagi kami untuk tidak bersikap demikian.

Ketika syarat-syarat material formasi sosial kapitalistis (simak Arief Budiman hlm 2a; juga di tulisan hlm 23a) tengah diupayakan untuk direvolusionerkan oleh Soekarno menjadi syarat-syarat material formasi sosial sosialistis, berhenti total efektif per 1 Oktober 1965.

Berbarengan greget ganyang imperialisme yang menjadi benang merah pikiran dan praksis Soekarno sejak muda hingga ajal menjemput beliau, ikut redup. Untuk tidak mengatakan hilang dilibas sang pelaku kudeta merangkak yang sulit pula disebut “steril” dari sepak terjang imperialis khususnya di kawasan Asia Timur/Tenggara waktu itu.

Terlebih keterjajahan kembali itu diawali dengan “prelude” masuk kotak jati diri kita itu berlanjut masuk kotak pasca-Suharto lengser. Lahirnya 4 “amendemen” UUD 45 cacat hukum alias UUD 2002—semasa kerusuhan Ambon sedang marak-maraknya.

Dan dalam rentang era penjajahan (kembali) nyaris setengah abad, dengan 5 presiden itu, tak satu pun dari mereka melepaskan RI dari penjajahan jilid 2 dimaksud. Memang, satu-satunya yang perlu diapresiasi, maaf, hanyalah Abdurrahman Wahid. Sikap pancasilais sejati yang dipraksiskan Gus Dur menjadikan beliau sangat pantas menyandang predikat Bapak Bangsa. Sayang, kekuasaannya tak berumur panjang.

Malahan dua penguasa dari kalangan militer total nyaris 4 dekade memerintah, bagi kami justru sejatinya memusuhi Pancasila-UUD 45 di dalam Pancasila-UUD 45 itu sendiri (simak hlm 35a).

Sehingga, suka tidak suka, setuju tidak setuju kita hanyalah setiras wayang.

Tapi bernyawa, berotot dan berotak. Sekaligus diawasi ketat sang dalang beserta para begundalnya itu agar tetap pada rel yang dicitrakan mereka.

Pertanyaannya, apa bedanya dengan era kolonial pra-17 Agustus 1945.

Tapi, justru inilah, modal utama kita. Kita sebagai manusia. Kumpulan manusia, rakyat terjajah sebuah nasion bernama Indonesia. Apalagi ada peninggalan Soekarno yang monumental tak tergoyahkan: Dekrit 5 Juli 1959.

Sehingga, perjuangan Kemerdekaan Jilid 2 adalah tak terelakkan!

Dalam pemahaman demikian ini, Redaksi membidas 17 Poin tersebut, 17 Rekomendasi Rakernas PDI-P 2013.

(Bersambung pada pengeposan bulan depan hlm 37a)

Tinggalkan komentar