Kepala daerah, kata dia [Jokowi], harus fokus ke tiga hal yang jadi

.

amanat penderitaan rakyat

.

yakni mengenai

.

[1] pengentasan kemiskinan,

[2] pengentasan kesenjangan sosial, dan

[3] pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

.

“Pastikan rakyat Sulteng tak sulit dapat pendidikan, kesehatan, air bersih. Juga infrastruktur jalan jembatan yang bisa menghubungkan ke pelosok,”

.

Selengkapnya/sumber: Kompas.com, Kamis, 16 Juni 2016 | 11:37 WIB

“Jokowi Ingatkan Gubernur dan Wagub Sejalan dengan Pemerintah Pusat”

DK-74d-ampera versi JKW

Ihsanuddin — Presiden Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di Istana Negara Jakarta, Kamis (16/6/2016).

.

Catatan Redaksi Dasar Kita

Setidaknya untuk kami, ini kali pertama mendengar Presiden Joko Widodo mengucapkan “amanat penderitaan rakyat” yang di era pemerintahan Soekarno dikenal dengan singkatan “Ampera”.

Dan hal yang menarik bagi kami — sehingga sitiran dimaksud dijadikan tajuk pengeposan-terbarui hlm 74d ini — “Ampera versi Jokowi”, kami menamainya begitu, seperti kami kutip di atas tidak persis sama dengan “Ampera Bung Karno”.

Ampera Soekarno yang seperti pernah mencakun di blog ini (simak hlm 57), juga terdiri dari tiga butir dengan rinciannya:

1) Negara Republik Indonesia Kesatuan berwilayah kekuasaan antara Sabang dan Merauke;
2) Masyarakat adil dan makmur di Indonesia;
3) Suatu dunia baru tanpa exploitation de l’homm par l’homme [penindasan manusia atas manusia] dan exploitation de nation par nation [penindasan nasion atas nasion].

Tampak sepintas, jauh berbeda antara Ampera Bung Karno dengan “Ampera versi Jokowi”. Namun bila kita cermati, “Ampera versi Jokowi” tak lain adalah langkah-langkah atau “kerja kerja kerja” pemerintah Jokowi dalam mewujudkan butir 2 dari Ampera Bung Karno dimaksud yakni masyarakat adil dan makmur di Indonesia.

Dan butir 1 dan 3 dari Ampera Bung Karno, termasuk butir 2 sendiri sesungguhnya tercantum secara harafiah maupun esensi di Pembukaan UUD 1945.

Dan bila kita ingat bahwa visi pemerintahan Jokowi-JK adalah “Jalan Ideologis” Trisakti-Gotong Royong, yang menegaskan landasannya adalah “tiga serangkai”: Proklamasi, Pancasila 1 Juni 1945, Pembukaan UUD 1945, maka Ampera Soekarno dan “Ampera versi Jokowi” hakikatnya bersumber dari tujuan yang sama seperti digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Perbedaannya, seperti sudah kami coba telisik pada hlm 51a “Jalan Ideologis” Trisakti-Gotong Royong dimaksud, bahwa “3 serangkai” tersebut hakikatnya adalah solusi cerdas dan cantik Jokowi-JK untuk menggelar “karpet merah” atasi konstitusi gadungan UUD 2002/niramendemen UUD 45.

Salah satunya yang paling anyar, melalui Kementerian Dalam Negeri, Jokowi perintahkan batalkan 3.143 Perda bermasalah.

Bagi kami, sulit untuk tidak mengatakan bahwa pembatalan sampai tiga ribuan peraturan daerah bermasalah –khususnya ‘peraturan tersebut  dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha’ — itu terkait langsung ataupun tidak langsung dengan konstitusi gadungan UUD 2002/niramendemen UUD 45.

ooOoo