67. Peng Red (65) – 14 Nov ’15

Standar

Kita Tidak Semua Mendukung

Trisakti—Jokowi-JK Dalam Ketulusan

 .

Kaum Revisionis & UU No 6/2014 Tentang Desa

Memusuhi Trisakti di dalam Trisakti itu Sendiri

Sebuah Ironi sebuah UU: 4 Pilar (alm) sebagai Dasar

.

Saran Dr Hanif Nurcholis atas Desa sebagai

“Unit Pemerintahan Palsu” UU No 6/2014: 

Mahapenting Direspons!

Sebuah “Model” Atasi UUD 2002

.

Oleh Redaksi Dasar Kita

.

“Kita tidak semua berkabung dalam ketulusan”  judul tulisan Profesor Toad yang Redaksi Dasar Kita bahasaindonesiakan dari “We are not all Mourning on the Inside”.

Sebuah tulisan pendek yang lebih dari sekadar obituari dilansir Toad bertepatan dengan meninggalnya  Presiden Venezuela Hugo Chaves pada 5 Maret 2013 di Ibukota Venezuela, Caracas.

Gelombang berkabung sedang menyapu seluruh Amerika Latin dan dunia atas kematian Hugo Chavez. Pemimpin Revolusi Bolivarian yang menghancurkan struktur politik kaku dan korup Venezuela, mengantarkan negeri itu ke era baru di mana ia menempatkan pertama-tama kebutuhan rakyatnya sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri dalam komunitas dunia.

Lebih dari itu, revolusi Chavez menginspirasikan gerakan-gerakan yang membawa perubahan mendalam di banyak negeri.

Meskipun kiri itu terkenal sektarian, sensasi luar biasa dari kaum kiri di seluruh dunia adalah duka cita saat berpulangnya seorang lelaki yang menggerakkan perjuangan begitu jauh ke depan.

Lamun, seperti kesehatan Chavez yang memburuk dalam beberapa bulan terakhir, menjadi jelas bahwa ada beberapa di antara kita yang akan, paling buruknya, mencampur adukkan perasaan atas kematiannya, melihat di dalamnya unsur-unsur yang pasti kesempatan bagi program politik mereka sendiri.

Pertanyaannya adalah seberapa cepat dalam periode berkabung yang mendalam ini, ular-ular  ini akan membiarkan perasaan mereka yang sebenarnya terlihat.

Ya, “ular-ular” yang dimaksud Toad adalah kaum Trotskyis Venezuela, khususnya dalam bidasan (respons) Toad atas risalah yang ditulis oleh Lopez Roberto bertajuk Skenario Kebijakan yang Mungkin (Possible Policy Scenarios). Artikel ini tampaknya berasal di situs Trotskyis Venezuela disebut laguarura.net, tetapi gaungnya dapat juga ditemukan di situs internationalviewpoint.org, yang ternyata situs resmi sekte Trotskyis kecil yang sok menyebut dirinya Internasional Keempat.” 

[…]

Kaum Revisionis & UU No 6/2014 Tentang Desa: “Unit Pemerintahan Palsu”

[…]

Lamun, yang pasti,  seorang akademisi kita dalam sebuah makalah penelitiannya di sebuh desa menyebutkan antara lain bahwa  pemerintahan desa yang diatur dalam UU No 6/2014 Tentang Desa ini termasuk dalam “Unit Pemerintahan Palsu”.

Jauhari yang kami maksud adalah Dr Hanif Nurcholis dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka dalam sebuah makalah hasil penelitiannya (silakan simak/klik dalam format PDF) bertajuk “Pemerintahan Desa: ‘Unit Pemerintahan Palsu’ dalam Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (Kasus Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor)”.

Di mana “Kesimpulan” dan “Saran” Hanif yang kami kutip utuh di bawah ini, sangat menarik, setidaknya bagi kami, bahwa dari sudut “sistem administrasi negara” UU No 6/2014 tersebut ternyata bermasalah. Sehingga saran penyelesaiannya antara lain — ini bagian menarik lainnya dari penelitian Hanif — Desa perlu direstrukturisasi (pertama-tama) sesuai konstitusi 18 Agustus 1945 bukan konstitusi gadungan UUD 2002.

[…]

Saran Dr Hanif Nurcholis juga hemat kami pada hakikatnya sebagai sebuah “model” atasi konstitusi gadungan UUD 2002. Regulasi, perundang-undangan sebagai produk UUD 2002 yang pasal-pasalnya tidak sesuai greget Tritunggal (Pembukaan–Batang Tubuh–Penjelasan) UUD 1945 dihapus, tapi yang sesuai tetap dipertahankan.

Selengkapnya simak/klik pranala halaman terkait di bawah ini.

ooOoo

.

Kawan, Selamat Datang di blog kami pengeposan (posting) ke-65 bertarikh 14 November 2015.

Kali ini kami coba angkat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa digagas kaum revisionis, yang — seperti halnya UUD 2002/nramendemen UUD 1945 — ternyata “bermahabencana”. Perundang-undangan tentang desa yang digolkan sebelum Jokowi-JK dilantik masih di (ujung) era SBY-Boediono, ternyata didasarkan pada frasa 4 pilar (almarhum oleh keputusan Mahkamah Konstitusi pada 3 Maret 2014) … juga dari segi “teknis” Sistem Administrasi Negara RI, Pemerintahan Desa versi UU Desa ini bermasalah, termasuk “Unit Pemerintahan Palsu” …

Selengkapnya silakan simak/klik hlm 67a.

.

ooOoo

.

700 juta Penduduk Perdesaan Terangkat dari Kemiskinan Sejak 1978 di Tiongkok

.

Sumber: en.people.cn (Xinhua), 16 Oktober 2015, Pk 20.49

Dibahasaindonesiakan oleh Redaksi Dasar Kita

.

Masih di pengeposan November 2015 ini kami tampilkan warita dilansir e.people.cn (Xinhua) pada 16 Oktober 2015 lalu tentang 700 juta penduduk perdesaan Tiongkok yang terangkat dari kemiskinan “hanya” dalam kurun 36 tahun (1978-2014). Sejak kebijakan reformasi dan pintu terbuka yang diprakarsai Deng Xiaoping.

Selengkapnya silakan simak/klik hlm 67b.

.

ooOoo

.

Freeport dan Bisnis Orang Kuat (1/4)

.

KOMPAS/IWAN SANTOSA Pemandangan di pertambangan emas-tembaga PT Freeport Indonesia yang merupakan investasi Amerika Serikat. Indonesia hanya menerima satu persen dari bagi hasil pertambangan di lokasi yang menghasilkan sekurangnya 300 kilogram emas setiap hari. Pada 25 tahun pertama beroperasi, Republik Indonesia tidak menerima bagi hasil dari penambangan emas.

.

Oleh: Ferdy Hasiman

KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan salah satu politisi Senayan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapat jatah 20,64 persen saham PTFreeport Indonesia yang didivestasikan ke pihak nasional (pemerintah pusat, daerah, BUMN-BUMD, dan swasta nasional).
jitet

Politisi itu juga meminta jatah 49 persen saham PLTU Urumuka, sebuah PLTU yang direncanakan menjadi pembangkit listrik terbesar di Indonesia.

Permintaan itu muncul dalam transkrip pembicaraan antara politisi, salah satu pengusaha, dan perwakilan Freeport. JikaFreeport sepakat dengan permintaan politisi itu, maka raksasa tambang asal Amerika Serikat itu bisa mengakumulasi modal dari kekayaan tambang emas dan tembaga di Grasberg, Papua, sampai tahun 2041.

.

Selengkapnya silakan simak hlm 67c.

Selamat membaca Kawan Pembaca Budiman.

Semoga media pewarta warga ini bermanfaat.

.

ooOoo

.

.

.

Tinggalkan komentar